Skripsi

PELAKSANAAN FUNGSI DAN WEWENANG DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KOTA KUPANG DALAM PENEGAKAN HUKUM WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN BAGI PEMILIK PERUSAHAAN DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH KOTA KUPANG NOMOR 10 TAHUN 2001 TENTANG PENYELENGARAAN WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN

"""latar belakang masalahnya adalah saat apa yang tertera dalam Perda Kota Kupang tidak diikuti dengan baik khusus mengenai daftar wajib perusahaan dimana dalam fungsi dan wewenangnya pihak Disperindag perlu untuk menjalankan sesuai dengan yang ada dalam Perda tersebut. Berdasarkan latar belakang di atas adapun rumusan masalahnya antara lain sebagai berikut: Sejauh manakah Pelaksanaan Fungsi Dan Wewenang Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Kupang Dalam Penegakan Hukum Wajib Daftar Perusahaan Bagi Pemilik Perusahaan Ditinjau Dari Peraturan Daerah Kota KupangNomor 10 Tahun 2001 tentang Penyelengaraan Wajib Daftar Perusahaan?"


TN18NULL (NULL)Available


Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this