Skripsi
Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan Di Rumah Potong Hewan Oeba Kota Kupang

ABSTRAK. Yanny Kristian Asadama (1102012211), EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA KUPANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN DI RUMAH POTONG HEWAN OEBA KOTA KUPANG ( Penelitian Ini dibimbing oleh Bapak Ebu Kosmas SH.MHum dan Bapak Yosef Monteiro SH. MH).nPokok dalam permasalahan ini adalah Sejauh manakah Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan Di Rumah Potong Hewan Oeba Kota Kupang dan Faktor-faktor apa yang menjadi Penghambat pelaksanaannya.nMetode penelitan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum empirik, yang mengkaji Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan Di Rumah Potong Hewan Oeba Kota Kupang. Yaitu didasarkan pada perundang-undangan yang berlaku dan data yang diperoleh di lapangan.nHasil penelitian memberikan informasi bahwa Efektivitas Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan Di Rumah Potong Hewan Oeba Kota Kupang belum berjalan secara efektif di karenakan kurangnya adanya penemuan pelanggaran yang terjadi seperti pengguna jasa yang belum mematuhi mekanisme pemungutan retribusi seperti pemberian karcis, penerapan sanksi juga penagihan retribusi terutang dan sebagian dari pengguna jasa juga tidak membayar tarif sesuai dengan harga yang tercantum pada karcis yang telah ditetapkan sesuai ketetntuan peraturan daerah yang dimaksud dan di dalam pelaksanaannya pun para pengguna jasa tidak membayar retribusi sesuai biaya dan tarif tertera pada karcis sesuai dengan ketentuan dalam peraturan daerah tersebut. itu semua karna kurangnya tingkat pengawasan dan penertiban dalam pelaksanaan tugas dari aparat Dinas Perternakan Kota Kupang dalam menjalankan mekanisme pemungutan retribusi terhadap pengguna jasa ada faktor-faktor lain yang menghambat berupa: n1) Kurangnya Sarana dan Prasarana pendukung bagi subyek retribusi atau pejagal hewan dalam melakukan tugasnya sebagai pengguna jasa. 2) Kurangnya kesadaran Hukum pengguna jasa retribusi dalam melakukan kewajiban membayar retribusi yang sesuai dengan peraturan daerah. 3) Faktor Penegakan Hukum yang masih lemah.nBerdasarkan hasil penelitian maka sebagai rekomendasi penulis menyarankan hal-hal sebagai berikut: 1) Perlu ditingkatkan pengawasan dan bimbingan terhadap evektifitas yang belum berjalan sesuai mekanisme dengan baik khususnya bagi Pengguna Jasa, Pengelola dan Petugas Pemungut Retribusi dalam pelaksanaan tugas oleh Dinas Peternakan Kota Kupang. 2) Perlu dilengkapi Sarana dan Prasarana Pendukung yang baik kepuasan bagi pengguna jasa atau pejagal hewan. 3) Perlu dilakukan sosialisasi tentang pentingnya retribusi terhadap Masyarakat yakni pada pengguna jasa atau pejagal hewan yang melanggar peraturan daerah tersebut. 4) Pemerintah perlu menkoordinasi serta meningkatkan pengawasan berkala dalam penegak hukum terhadap pelaksanaan peraturan daerah tersebut.
TN8 | NULL | (NULL) | Available |
Series Title |
NULL
|
---|---|
Call Number |
742.01 Yan E
|
Publisher | : Kupang., 2016 |
Collation |
NULL
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
NULL
|
Classification |
742.01
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
NULL
|
Subject(s) |
-
|
Specific Detail Info |
NULL
|
Statement of Responsibility |
NULL
|
No other version available