Skripsi

Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Oleh Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Di Desa Oni Kecamatan Kualin Kabupaten Timor Tengah Selatan

ABSTRAK. Badan Permusyaratan Desa (BPD) merupakan salah satu unsur dalam Pemerintahan Desa yang diharapkan dapat membantu terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang demokratis sesuai dengan aspirasi masyarakat. Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan BPD di Desa Oni masih belum maksimal karena dipengaruhi oleh beberapa faktor yang mempengaruhi pelaksanaan fungsi pengawasan BPD di Desa Oni nMasalah dalam penelitian ini adalah (1). Bagaimana pelaksanaan fungsi pengawasan oleh BPD di Desa Oni Kecamatan Kualin Kabupaten Timor Tengah Selatan? (2). Faktor-faktor apa yang mempengaruhi pelaksanaan fungsi pengawasan oleh BPD di Desa Oni?nMetode yang digunakan dalam penelitian ini adalah bentuk pendekatan pendekatan yuridis empiris dengan menggunakan metode analisa deskriptif kualitatif. Sampel dari penelitian yaitu Badan Permusyawaratan Desa di Desa Oni, Aparat Pemerintah Desa Oni dan Masyarakat Desa Oni. nHasil penelitian memperlihatkan bahwa: (a). Faktor latar belakang pendidikan yang masih standar menjadi faktor utama lemahnya pengawasan terhadap pemerintahan disebabkan kurangnya pengetahuan terhadap fungsi dan tugasnya selaku Badan Permusyawaratan Desa. (b). Kurangnya koordinasi antar anggota BPD dan Aparat Pemerintah Desa Oni dalam berkerja sama melakukan pengawasan pada Pemerintahan Desa Oni. (c). Pengurus Badan Permusyawaratan Desa yang lebih mengutamakan pekerjaan utama mereka sebagai petani sehingga pelaksanaan fungsi pengawasan tidak berjalan dengan maksimal.(d). Faktor Hukum menjadi salah satu faktor penyebab terhambatnya pelaksanaan fungsi Pengawasan BPD karena Anggota BPD terkadang menyimpang dari aturan-aturan hukum yang ada sehingga pelaksanaan fungsi pengawasan tidak berjalan dengan baik (e). Masih adanya Masyarakat Desa Oni yang memberikan tanggapan yang bersifat kontra terhadap kehadiran BPD sehingga menjadi penghambat kepada BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan. (f). Budaya masyarakat Desa Oni yang masih kental sehingga BPD di Desa Oni harus menjaga tradisi dan sopan santun dalam pelaksanaan fungsi pengawasan karena setiap pengawasan yang dibuat harus sesuai dengan budaya dan adat istiadat di Desa Oni.nSaran yang diberikan kepada BPD di Desa Oni agar terus berperan penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan di Desa Oni. nnKata Kunci : Badan Permusyawaratan Desa, Fungsi Pengawasan


TN6NULL (NULL)Available


Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this