Skripsi
PERBANDINGAN PENGATURAN HAK POLITIK PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT KONSTITUSI NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN KONSTITUSI NEGARA DEMOKRATIK TIMOR LESTE

Dalam konsep demokrasi, hak dasar dan hak asasi tidak bisa dilepaskan dari prinsip kebebasan. Prinsip kebebasan bersifat universal yang meliputi bidang sosial, ekonomi, budaya dan politik. Negara-negara yang mendasari diri atas demokrasi konstitusional, memberikan kebebasan atau individualistis akan tetapi diperlukannya konstitusi sebagai instrumen untuk mengkontrol pemerintah agar tidak berlaku sewenang-wenang dan melampaui batas kewenangannya. Konstitusi muncul dari sebuah keyakinan akan pemerintahan yang terbatas, meskipun setiap negara mempunyai aturan dan batasan-batasan tersendiri mengenai hal apa yang hendak ditetapkan. Pegawai negeri sipil yang bekerja pada instansi pemerintah juga perlu adanya pemberian batasan dari hak-hak yang dimilikinya. Masalah yang menjadi fokus penelitian ini adalah, 1) bagaimana perbandingan hak politik pegawai negeri sipil Republik Indonesia dan hak politik pegawai negeri sipil Negara Demokratik Timor Leste? 2) apa dasar dibatasi hak politik pegawai negeri sipil negara Republik Indonesia dan negara Demokratik Timor Leste dalam konstitusi negara? Metode pendekatan yang digunakan adalah : deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif, yakni penelitian yang dilakukan dengan konsep kepustakaan bertujuan memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lain dan penerapan dalam prakteknya, sehingga datanya berbentuk data sekunder. Dari penelitian dapat diambil kesimpulan, pengaturan hak politik pegawai negeri sipil dalam kedua negera sesuai dengan konstitusinya masing-masing dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembatasan hak politik pegawai negeri sipil. Pembatasan hak politik pegawai negeri sipil baik di Negara Republik Indonesia maupun negara Demokratik Timor Leste dimaksudkan supaya tidak adanya intervensi dari pegawai negeri sipil yang memegang kekuasaan atau jabatan publik yang akan menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan/wewenang. Pemerintah negara Republik Indonesia dan pemerintah negara Demokratik Timor Leste harus memberikan pembatasan hak politik pegawai negeri sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara masing-masing sesuai ketentuan konstitusi dengan tetap memperhatikan hak asasi manusia seiring dengan perkembangan zaman.
TN11 | NULL | (NULL) | Available |
Series Title |
NULL
|
---|---|
Call Number |
742.01 GRE P
|
Publisher | : Kupang., 2017 |
Collation |
NULL
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
NULL
|
Classification |
742.01
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
NULL
|
Subject(s) |
-
|
Specific Detail Info |
NULL
|
Statement of Responsibility |
NULL
|
No other version available