Skripsi
"""kajianmengenaiperananstasiunradiopantaipadadistriknavigasikupangdalammeminimalisirterjadinyakecelakaankapaldanperbuatanmelanggarhukumdidistriknavigasikelasIIkupang  "

742.01
HK16 | NULL | (NULL) | Available |
Series Title |
NULL
|
---|---|
Call Number |
NULL
|
Publisher | : ., 449 |
Collation |
2017
|
Language | |
ISBN/ISSN |
NULL
|
Classification |
80
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
NULL
|
Subject(s) |
-
|
Specific Detail Info |
yaitu dimana peran SROP seperti: (1) jaga dengar bahaya,, (2) komunikasi koordinasi pencarian dan pertolongan, (3) penentuan lokasi musibah, (4) penyebaran informasi keselamatan pelayaran dan (5) komunikasi radio sudah dijalankan dengan baik tetapi belum maksimal karena masih terdapat perbuatan melanggar hukum yang dilakukan seperti: kelalaian dan keterbatasan dari stasun radio pantai dalam pemberian informasi kepada pihak nahkoda kapal terkhususnya dalam kondisi musibah sehingga proses penyelamatan terkendala dan perbuatan melanggar hukum oleh pihak nahkoda kapal seperti: kelalaian, kesengajaan dan tanpa kesalahan. Dampak dari kecelakaan kapal dan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan yaitu kerugian secara materil dan immateril. Berkaitan dengan kepatuhan nahkoda terhadap peran stasiun radio pantai ini, ternyata pihak nahkoda sendiri tidak patuh terhadap peran stasiun radio pantai karena berdasarkan kelaiklautan dan keselamatan pelayaran maka pihak nahkoda wajib melaporkan kepada SROP setiap 6 jam terhitung pada saat keberangkatan kapal dari dan kepelabuhan tujuan dan peran SROP disini yaitu menerima dan menyebarkan informasi ( kondisi cuaca, posisi kapal,kondisi awak kapal dan sebagainya) yang diterima dari kapal terutama penyebaran informasi keselamatan pelayaran. Adapun faktor- faktor yang mempengaruhi peran Stasiun Radio Pantai (SROP) tidak berjalan dengan baik sehingga terjadi kecelakaan kapal dan perbuatan melanggar hukum: faktor pengaturan (rule), lembaga pelaksana dan faktor manusia atau petugas. Adapun kesimpulan bahwa peranan stasiun radio pantai (SROP) sudah dilakukan dengan baik tetapi belum maksimal karena masih terdapat perbuatan melanggar hukum seperti: kelalaian dari pihak stasiun radio pantai dalam memberikan dan menyebabkan informasi kepada kapal-kapal yang berlayar dan sistem komunikasi yang bermasalah 
|
Statement of Responsibility |
""""
|
No other version available