Skripsi
FAKTOR PENGHAMBAT PROSES PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) TERHADAP TENAGA KERJA WANITA DI POLRES KUPANG KOTA

"""ABSTRAK. Di Kota Kupang, sangat rentan dengan persoalan pengiriman TKI yang terkait dengan masalah perdagangan orang (human trafficking). Memang kasus perdagangan orang di Indonesia selalu bertopengkan pengiriman TKI dari daerah ke daerah lainnya di Indonesia dan pengiriman ke luar negeri. Data kasus trafficking itu dirincikan, pada tahun 2012 terjadi sebanyak 42 kasus, tahun 2013 terjadi 15 kasus dengan jumlah korban sebanyak 122 orang. Tahun 2014 sebanyak 12 kasus dengan jumlah korban 131 orang dan pada tahun 2015 per bulan Juli sebanyak 8 kasus dengan jumlah korban sebanyak 18 orang, seshingga totalnya sebanyak 312 kasus. Khusus untuk penanganan di Kota Kupang oleh penyidik polres Kupang Kota, disebabkan semua korban dan pelaku adalah datang dari daerah-daerah sehingga tidak cukup bukti untuk bisa diselidiki dan dilimpahkan ke penuntut umum atau kejaksaan. Penelitian ini adalah Faktor Penghambat proses penanganan tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) terhadap tenaga kerja wanita di Polres Kupang Kota. Dengan rumusan masalah pokok dalam penelitian ini adalah pertama, Bagaimana proses Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Terhadap Tenaga Kerja Wanita Di Polres Kupang Kota? Dan kedua adalah Apa yang menjadi faktor penghambat dalam proses Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Terhadap Tenaga Kerja Wanita Di Polres Kupang Kota?. Tujuan Penelitian ini adalah untuk menjawab masalah pokok yang dirumuskan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum emperis, yakni peneliti melakukan pengamatan di Kantor Kepolisian Resor Kupang Kota terhadap tugas penyidik dalam melakukan gelar perkara bagi kasus human trafficking di Kota Kupang secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa semua kasus trafficking yang terlapor di Polres Kupang Kota terhambat karena semua pelaku dan korban ada di daerah-daerah. Sehingga Kota Kupang hanya sebagai tempat persinggahan saja. Tentu perlu koordinasinya dari pihak penyidik dengan daerah-daerah setelah diketahui korban dan pelaku adalah hanya melakukan transit di Kota Kupang. Selain itu, faktor penyebab trafficking di wilayah NTT dan di Kota Kupang antara lain: baik secara internal maupun secara eksternal yang meliputi (1). Rendahnya kesadaran berbagai pihak akan persoalan trafficking"
HA4 | NULL | (NULL) | Available |
Series Title |
NULL
|
---|---|
Call Number |
742.01 DEK F
|
Publisher | : Kupang., 2016 |
Collation |
NULL
|
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
NULL
|
Classification |
742.01
|
Content Type |
-
|
Media Type |
-
|
---|---|
Carrier Type |
-
|
Edition |
NULL
|
Subject(s) |
-
|
Specific Detail Info |
-
|
Statement of Responsibility |
NULL
|
No other version available